Selasa, 16 April 2013

Audit Kinerja Badan Kebijakan Fiskal (Lanjutan 2)

Lembaga Audit Pemerintah                                                          

TIM AUDIT KINERJA

BADAN KEBIJAKAN FISKAL

 

                                                                        Auditee               : Badan Kebijakan Fiskal

                                                                        Tahun Buku         : 2012 dan 2013

Kertas Kerja Audit                                      Dibuat Oleh       : EYE

                                                                        Direview oleh     : BDS

PENETAPAN KRITERIA AUDIT

TUJUAN

Menetapkan kriteria audit

Langkah-langkah

  1. Nilai ketetapan karakteristik kriteria audit.

  2. Tentukan sumber kriteria audit.

  3. Kembangkan kriteria audit.

  4. Komunikasikan kriteria dengan auditee.

Hasil

1.  Menilai Ketepatan Karakterisitik Kriteria Audit

Tim audit merumuskan kriteria pemeriksaan dengan mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:

  • standar kinerja yang sewajarnya;

  • bukan standar minimum terendah atau standar yang tertinggi yang dapat dicapai;

  • mencerminkan praktik yang baik.

2.  Sumber Kriteria Audit

Untuk merumuskan kriteria yang baik, tim audit mempelajari berbagai macam peraturan, kebijakan pemerintah, pendapat ahli dan standar yang terkait dengan pelayanan yang ada di Indonesia. BKF telah memiliki standar pelayanan tersendiri.

Di samping itu, tim audit melakukan konsultasi serta berbagi pengetahuan dan pengalaman (sharing knowledge) dengan tim audit lainnya yang kebetulan memeriksa kegiatan yang sama. Upaya lain yang juga dilakukan oleh tim audit adalah mempelajari contoh pelayanan yang baik dari instansi lain sebagai suatu perbandingan (benchmarking).

3. Mengembangkan Kriteria Audit

Tujuan Audit Tetap (FAO) 1

Apakah BKF memiliki struktur organinsasi dan melakukan pengelolaan keuangan yang memadai untuk mendukung pemberian pelayanan?

Kriterianya dijabarkan sebagai berikut.

a. Menetapkan struktur organisasi yang memadai untuk mendukung pemberian pelayanan prima

  • Adanya bagian khusus yang memberikan informasi kepada masyarakat yang datang melakukan permohonan.

  • Adanya mekanisme pelayanan front office dan back office yang jelas dalam memberikan pelayanan.

  • Adanya pejabat yang bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan suatu pelayanan.

  • Adanya pegawai yang memiliki keahlian dan keterampillan dalam memberikan pelayanan.

b. Menyelenggarakan pengelolaan keuangan secara efektif dalam pemberian kegiatan pelayanan.

  • Adanya dukungan biaya untuk setiap kegiatan pelayanan.

  • Adanya peraturan bahwa semua pembayaran yang dilakukan harus sesuai dengan ketentuan.

Tujuan Audit Tetap (FAO) 2

Apakah Badan Kebijakan Fiskal telah melakukan proses pelayanan sesuai dengan standar dan prosedur yang ditetapkan?

Kriterianya dijabarkan sebagai berikut.

a. Memiliki standar pelayanan dalam melaksanakan kegiatan pelayanan.

  • Adanya standar pelayanan yang jelas yang berlaku di Badan Kebijakan Fiskal.

  • Adanya standar pelayanan yang disosialisasikan dan diketahui oleh seluruh pegawai.

  • Adanya standar pelayanan yang mudah dipahami dan dimengerti.

  • Adanya penerapan standar pelayanan.

  • Adanya standar pelayanan berupa prosedur tetap yang dibakukan untuk dapat memenuhi kebutuhan Badan Kebijakan Fiskal

 

Kamis, 28 Maret 2013

Audit Kinerja Badan Kebijakan Fiskal


Lembaga Audit Pemerintah                                                          
TIM AUDIT KINERJA
BADAN KEBIJAKAN FISKAL

                                                                        Auditee            : Badan Kebijakan Fiskal
                                                                        Tahun Buku     : 2012 dan 2013
Kertas Kerja Audit                                      Dibuat Oleh    : EYE
                                                                        Direview oleh : BDS

PEMAHAMAN ATAS ENTITAS YANG DIAUDIT

Tujuan
Memahami Badan Kebijakan Fiskal

Langkah-Langkah
1.    Wawancara dengan manajemen dan staf kunci
2.    Review kebijakan-kebijakan, pengarahan-pengarahan, dan dokumen-dokumen
3.    Review laporan kinerja entitas serta laporan mengenai rencana kerja dan prioritasnya
4.    Review peninjauan fisik terhadap fasilitas-fasilitas yang dimiliki oleh entitas
5.    Telusuri sistem dan prosedur pengendalian
6.    Analisis hubungan antara pemanfaatan sumber daya dan hasilnya
7.    Identifikasi resiko entitas
8.    Review laporan-laporan audit dan studi yang telah dilakukan sebelumnya, termasuk laporan audit yang dilakukan oleh auditor lainnya
Hasil
1.    Gambaran Umum Entitas (KKA Indeks A.1.1)
2.    Pemahaman atas input, proses, dan output Entitas (KKA Indeks A.1.2)
3.    Informasi Lainnya (KKA Indeks A.1.3)






Lembaga Audit Pemerintah                                                          
TIM AUDIT KINERJA
BADAN KEBIJAKAN FISKAL

                                                                        Auditee           : Badan Kebijakan Fiskal
                                                                        Tahun Buku    : 2012 dan 2013
Kertas Kerja Audit                                        Dibuat Oleh    : EYE
                                                                        Direview oleh : BDS

GAMBARAN UMUM ENTITAS
1.    Visi
Visi Badan Kebijakan Fiskal adalah :
Menjadi unit terpercaya dalam perumusan kebijakan fiskal yang antisipatif dan responsif.

2.    Misi
Misi Badan Kebijakan Fiskal adalah :
1. Menyajikan informasi dan pemantauan ekonomi dan sektor keuangan yang terkini
2. Mewujudkan rumusan kebijakan pendapatan Negara, APBN, serta ekonomi makro yang dipercaya dengan didukung hasil kajian (research based policy)
3. Mewujudkan pengelolaan risiko fiskal yang pasti dan terukur
4. Mewujudkan pelaksanaan kerjasama ekonomi dan keuangan internasional yang memberikan manfaat bagi kebijakan fiskal dan perekonomian
5. Mewujudkan SDM yang profesional melalui peningkatan kompetensi dan disiplin pegawai
6. Memutakhirkan instrumen kebijakan yang terkini dan aplikatif.

3.    Tugas Pokok dan Fungsi
            Badan Kebijakan Fiskal mempunyai tugas melaksanakan analisis di bidang    kebijakan    fiskal.

1. Penyusunan kebijakan teknis, rencana dan program analisis di bidang kebijakan fiskal;
2. Pelaksanaan analisis dan pemberian rekomendasi di bidang kebijakan fiskal;
3. Pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan analisis di bidang kebijakan fiskal;
4. Pelaksanaan administrasi Badan Kebijakan Fiskal.

4.    Struktur Organisasi
BKF terdiri dari 7 unit eselon II, yaitu:
1. Pusat Kebijakan Pendapatan Negara (PKPN)
2. Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (PKAPBN)
3. Pusat Kebijakan Ekonomi Makro (PKEM)
4. Pusat Pengelolaan Risiko Fiskal (PPRF)
5. Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral (PKPPIM)
6. Pusat Kebijakan Regional dan Bilateral (PKRB)
7. Sekretariat Badan Kebijakan Fiskal




























Lembaga Audit Pemerintah                                                          
TIM AUDIT KINERJA
BADAN KEBIJAKAN FISKAL

                                                                        Auditee          : Badan Kebijakan Fiskal
                                                                        Tahun Buku   : 2012 dan 2013
Kertas Kerja Audit                                        Dibuat Oleh    : EYE
                                                                        Direview oleh : BDS

INFORMASI LAINNYA
Informasi lainnya yang dikumpulkan oleh tim audit adalah dengan memanfaatkan berita-berita yang terkait dengan kefektifan perumusan kebijakan fiskal yang ada di media massa dan media elektronik seperti : internet
Hasil ringkasan dari pemberitaan di media massa dan media elektronik termasuk internet adalah sebagai berikut.
1.    Pemberitaan di media mengenai Subsidi BBM
2.    Pemberitaan di media mengenai kenaikan tarif dasar listrik
3.    Pemberitaan di media mengenai kenaikan harga komoditas pertanian











Lembaga Audit Pemerintah                                                          
TIM AUDIT KINERJA
BADAN KEBIJAKAN FISKAL



                                                                        Auditee            : Badan Kebijakan Fiskal
                                                                        Tahun Buku    : 2012 dan 2013
Kertas Kerja Audit                                         Dibuat Oleh    : EYE
                                                                        Di-review Oleh: BDS

           
IDENTIFIKASI AREA KUNCI

Tujuan

Menentukan area kunci.

Langkah-langkah

1.  Analisis untuk menentukan area audit potensial dengan menggunakan faktor pemilihan pada empat tugas utama BKF, yaitu:
a.  Penyusunan kebijakan teknis, rencana dan program analisis di bidang kebijakan fiskal;
b.  Pelaksanaan analisis dan pemberian rekomendasi di bidang kebijakan fiskal;
c.   Pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan analisis di bidang kebijakan fiskal;
d.  Pelaksanaan administrasi Badan Kebijakan Fiskal.

Faktor-faktor yang perlu dipertimbangkan dalam menentukan pemeringkatan atas area audit potensial adalah sebagai berikut.
a.  Risiko manajemen, yaitu resiko bahwa entitas atau area yang akan diaudit melakukan tindakan ketidakekonomisan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan.
b.  Signifikansi, yaitu signifikansi dari suatu area audit yang berkaitan dengan tingkat besar kecilnya pengaruh kegiatan tersebut terhadap entitas secara keseluruhan. Disini tim audit berfokus pada tingkat materialitas finansialnya,
c.   Dampak potensial dari audit kinerja, meliputi unsur efektivitas, peningkatan perencanaan, pengendalian dan pengelolaan, serta peningkatan akuntabilitas efisiensi, ekonomi, dan kepentingan mutu pelayanan. Dalam hal ini, kepentingan umum dimasukkan sebagai salah satu faktor pertimbangan dalam pembobotan karena entitas yang diaudit memberikan pelayanan kepada masyarakat. Aspek kepentingan umum berkaitan dengan aspek sosial ekonomi kegiatan dan pentingnya pengoperasian kegiatan bagi parlemen dan publik
d.  Auditabilitas, berkaitan dengan kemampuan tim audit dalam melaksanakan audit berdasarkan standar profesional.

Tim audit menggunakan matriks pembobotan untuk menyeleksi area audit potensial dengan skor sebagai berikut.
·      Tinggi               : skor 3
·      Sedang                        : skor 2
·      Rendah                        : skor 1


2.  Analisis untuk menentukan area kunci berdasarkan area dengan memerhatikan beberapa faktor sebagai berikut.
a.  Risiko manajemen, yaitu risiko manajemen atas tidak tercapainya ‘3E’ (ekonomis, efisiensi, dan efektivitas).
b.  Signifikansi, yaitu menilai apakah suatu kegiatan dalam area audit secara komparatif memiliki pengaruh yang besar terhadap kegiatan lainnya dalam objek audit secara keseluruhan faktor-faktor yang dipertimbangkan antara lain:
·      Materialitas keuangan;
·      Batas kritis keberhasila;
·      Visibilitas.
c.   Dampak hasil pemeriksaan, yaitu pengaruh hasil audit terhadap perbaikan atas area yang diaudit. Oleh karena entitas yang diaudit adalah Badan Kebijakan Fiskal yang memberikan pelayanan umum, maka unsur lain yang juga harus dilihat dalam “dampak hasil pemeriksaan” adalah apakah kepentingan umum dapat terlayani dengan baik dengan adanya audit ini.
d.  Auditabilitas, berkaitan dengan kemampuan tim audit untuk melaksanakan audit sesuai dengan standar profesional.

Hasil

1.  Area Audit Potensial (KKA Indeks B.1.1)
Dari keempat area audit potensial yang ada, yaitu (1) Penyusunan kebijakan teknis, rencana dan program analisis di bidang kebijakan fiskal; (2) Pelaksanaan analisis dan pemberian rekomendasi di bidang kebijakan fiskal; (3) Pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan analisis di bidang kebijakan fiskal; (4) Pelaksanaan administrasi Badan Kebijakan Fiskal, namun area audit yang dipilih adalah ..................

2.  Area Kunci (KKA Indeks B.1.2)
...............











Lembaga Audit Pemerintah
TIM AUDIT KINERJA
BADAN KEBIJAKAN FISKAL



                                                            Auditee                      : Badan Kebijakan Fiskal
                                                            Tahun Buku               : 2012 dan 2013
Kertas Kerja Audit                             Dibuat Oleh              : EYE
                                                            Di-review Oleh          : BDS

           


AREA AUDIT POTENSIAL

Resume Matriks Penentuan Area Audit Potensial

Faktor-faktor
Skor
Penyusunan kebijakan teknis, rencana dan program analisis di bidang kebijakan fiskal
Pelaksanaan analisis dan pemberian rekomendasi di bidang kebijakan fiskal
Pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan analisis di bidang kebijakan fiskal
Pelaksanaan administrasi Badan Kebijakan Fiskal
1. Risiko manajemen




2. Signifikansi




3. Dampak potensial




4. Auditabilitas




Total skor






Simpulan

Dengan mempertimbangkan faktor risiko manajemen, signifikansi, dampak potensial, dan auditabilitas, didapat hasil pemeringkatan area audit potensial sebagai berikut:

1.  Penyusunan kebijakan teknis, rencana dan program analisis di bidang kebijakan fiskal dengan skor
2.  Pelaksanaan analisis dan pemberian rekomendasi di bidang kebijakan fiskal dengan skor
3.  Pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan analisis di bidang kebijakan fiskal dengan skor
4.  Pelaksanaan administrasi Badan Kebijakan Fiskal dengan skor

Untuk mencapai kesimpulan diatas, tim audit menilai area audit potensial secara lebih rinci dengan membuat matriks faktor-faktor dalam memilih area audit potensial. Hasil matriks tersebut sebagai berikut (KKA Indeks B.1.1.1).

























Lembaga Audit Pemerintah
TIM AUDIT KERJA
BADAN KEBIJAKAN FISKAL

                                                           

                                                         Auditee                      : Badan Kebijakan Fiskal
                                                            Tahun Buku             : 2012 dan 2013
Kertas Kerja Audit                            Dibuat Oleh              : EYE
                                                            Direview Oleh           : BDS


PENETAPAN TUJUAN DAN LINGKUP AUDIT

Tujuan

Menetapkan tujuan audit tetap (firm audit objective) dan lingkup audit.

Langkah-langkah

1)   Tentukan tujuan audit tetap berdasarkan area kunci yang telah ditetapkan sebelumnya.
2)   Tentukan lingkup audit dengan langkah-langkah sebagai berikut:
a.   Manfaatkan informasi dari tahap audit sebelumnya.
b.   Sesuaikan lingkup audit.
c.   Gunakan pertimbangan profesional
d.   Pertimbangkan karakteristik objek audit

Hasil

1.Tujuan Audit Tetap
Dari keempat tugas pokok yang dilakukan olek Badan Kebijakan Fiskal yaitu Penyusunan kebijakan teknis, rencana dan program analisis di bidang kebijakan fiskal, Pelaksanaan analisis dan pemberian rekomendasi di bidang kebijakan fiskal, Pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan analisis di bidang kebijakan fiskal, dan Pelaksanaan administrasi Badan Kebijakan Fiskal, ditetapkan fokus audit pada pelaksanaan analisis dan pemberian rekomendasi di bidang fiskal. Untuk menetukan tujuan tetap audit, kami mempertimbangkan dari area potensial dan berdasarkan penilaian area kunci yang sebelumnya dilakukan. Pelaksanaan analisis dan rekomendasi di bidang kebijakan fiskal ini kami pilih karena berhubungan dengan pihak luar, jadi kinerja dari BKF sendiri dapat langsung juga dinilai, yaitu mengenai kebijakan yang dikomunikasikan pada pihak luar.

Berdasarkan pertimbangan tersebut maka untuk tujuan audit tetap lebih terfokus pada pelaksanaan analisis dan rekomendasi di bidang fiskal dengan fokus pada aspek keefektifannya. Dengan demikian, tujuan audit tetap adalah:

“ Menilai efektivitas bidang kebijakan yang dikomunikasikan kepada pihak ekstern meliputi kebijakan bidang pendapatan negara, bidang ekonomi makro, pengelolaan risiko fiskal, dan kerja sama keuangan internasional.”

Untuk memenuhi tujuan di atas, audit akan menilai:
-   Apakah bagian yang mengurusi edukasi dan komunikasi ektern telah melakukan target kerjanya;
-   Bagaimana kualitas dari yang kinerja yang dihasilkan;
-   Bagaimana tanggapan pengguna mengenai kinerja BKF.

2.Lingkup Audit
- Tahun anggaran 2013
- lingkup kegiatan yang diperiksa mengenai target kinerja dan kualitas hasil.