Lembaga
Audit Pemerintah
TIM
AUDIT KINERJA
BADAN
KEBIJAKAN FISKAL
Auditee : Badan Kebijakan Fiskal
Tahun
Buku : 2012 dan 2013
Kertas
Kerja Audit Dibuat
Oleh : EYE
Direview
oleh : BDS
PEMAHAMAN ATAS ENTITAS YANG DIAUDIT
Tujuan
Memahami Badan Kebijakan Fiskal
Langkah-Langkah
1. Wawancara
dengan manajemen dan staf kunci
2. Review
kebijakan-kebijakan, pengarahan-pengarahan, dan dokumen-dokumen
3. Review
laporan kinerja entitas serta laporan mengenai rencana kerja dan prioritasnya
4. Review
peninjauan fisik terhadap fasilitas-fasilitas yang dimiliki oleh entitas
5. Telusuri
sistem dan prosedur pengendalian
6. Analisis
hubungan antara pemanfaatan sumber daya dan hasilnya
7. Identifikasi
resiko entitas
8. Review
laporan-laporan audit dan studi yang telah dilakukan sebelumnya, termasuk
laporan audit yang dilakukan oleh auditor lainnya
Hasil
1. Gambaran
Umum Entitas (KKA Indeks A.1.1)
2. Pemahaman
atas input, proses, dan output Entitas (KKA Indeks A.1.2)
3. Informasi
Lainnya (KKA Indeks A.1.3)
Lembaga
Audit Pemerintah
TIM
AUDIT KINERJA
BADAN
KEBIJAKAN FISKAL
Auditee : Badan Kebijakan Fiskal
Tahun Buku : 2012 dan 2013
Kertas
Kerja Audit Dibuat
Oleh : EYE
Direview
oleh : BDS
GAMBARAN UMUM ENTITAS
1. Visi
Visi Badan Kebijakan Fiskal adalah :
Menjadi unit terpercaya dalam perumusan kebijakan fiskal yang antisipatif dan
responsif.
2. Misi
Misi Badan Kebijakan Fiskal adalah :
1. Menyajikan informasi dan pemantauan ekonomi dan sektor keuangan yang terkini
2. Mewujudkan rumusan kebijakan pendapatan Negara, APBN, serta ekonomi makro
yang dipercaya dengan didukung hasil kajian (research based policy)
3. Mewujudkan pengelolaan risiko fiskal yang pasti dan terukur
4. Mewujudkan pelaksanaan kerjasama ekonomi dan keuangan internasional yang
memberikan manfaat bagi kebijakan fiskal dan perekonomian
5. Mewujudkan SDM yang profesional melalui peningkatan kompetensi dan disiplin
pegawai
6. Memutakhirkan instrumen kebijakan yang terkini dan aplikatif.
3. Tugas
Pokok dan Fungsi
Badan Kebijakan Fiskal
mempunyai tugas melaksanakan analisis di bidang kebijakan
fiskal.
1. Penyusunan kebijakan teknis, rencana dan program analisis di bidang
kebijakan fiskal;
2. Pelaksanaan analisis dan pemberian rekomendasi di bidang kebijakan fiskal;
3. Pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan analisis di bidang kebijakan
fiskal;
4. Pelaksanaan administrasi Badan Kebijakan Fiskal.
4. Struktur
Organisasi
BKF terdiri dari 7 unit eselon II,
yaitu:
1. Pusat Kebijakan Pendapatan Negara (PKPN)
2. Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (PKAPBN)
3. Pusat Kebijakan Ekonomi Makro (PKEM)
4. Pusat Pengelolaan Risiko Fiskal (PPRF)
5. Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral (PKPPIM)
6. Pusat Kebijakan Regional dan Bilateral (PKRB)
7. Sekretariat Badan Kebijakan Fiskal
Lembaga
Audit Pemerintah
TIM
AUDIT KINERJA
BADAN
KEBIJAKAN FISKAL
Auditee :
Badan Kebijakan Fiskal
Tahun Buku : 2012 dan 2013
Kertas
Kerja Audit Dibuat
Oleh : EYE
Direview
oleh : BDS
INFORMASI LAINNYA
Informasi lainnya yang dikumpulkan oleh tim audit adalah
dengan memanfaatkan berita-berita yang terkait dengan kefektifan perumusan
kebijakan fiskal yang ada di media massa dan media elektronik seperti :
internet
Hasil ringkasan dari pemberitaan di media massa dan media
elektronik termasuk internet adalah sebagai berikut.
1. Pemberitaan
di media mengenai Subsidi BBM
2. Pemberitaan
di media mengenai kenaikan tarif dasar listrik
3. Pemberitaan
di media mengenai kenaikan harga komoditas pertanian
Lembaga Audit
Pemerintah
TIM AUDIT KINERJA
BADAN KEBIJAKAN FISKAL
Auditee : Badan Kebijakan Fiskal
Tahun Buku :
2012 dan 2013
Kertas Kerja Audit Dibuat
Oleh : EYE
Di-review Oleh: BDS
IDENTIFIKASI AREA KUNCI
Tujuan
Menentukan
area kunci.
Langkah-langkah
1.
Analisis
untuk menentukan area audit potensial dengan menggunakan faktor pemilihan pada
empat tugas utama BKF, yaitu:
a.
Penyusunan
kebijakan teknis, rencana dan program analisis di bidang kebijakan fiskal;
b.
Pelaksanaan
analisis dan pemberian rekomendasi di bidang kebijakan fiskal;
c.
Pemantauan,
evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan analisis di bidang kebijakan fiskal;
d.
Pelaksanaan
administrasi Badan Kebijakan Fiskal.
Faktor-faktor yang perlu dipertimbangkan dalam
menentukan pemeringkatan atas area audit potensial adalah sebagai berikut.
a.
Risiko manajemen, yaitu resiko bahwa
entitas atau area yang akan diaudit melakukan tindakan ketidakekonomisan,
ketidakefisienan, dan ketidakefektifan.
b.
Signifikansi, yaitu signifikansi
dari suatu area audit yang berkaitan dengan tingkat besar kecilnya pengaruh
kegiatan tersebut terhadap entitas secara keseluruhan. Disini tim audit
berfokus pada tingkat materialitas finansialnya,
c.
Dampak potensial dari
audit kinerja,
meliputi unsur efektivitas, peningkatan perencanaan, pengendalian dan
pengelolaan, serta peningkatan akuntabilitas efisiensi, ekonomi, dan
kepentingan mutu pelayanan. Dalam hal ini, kepentingan umum dimasukkan sebagai
salah satu faktor pertimbangan dalam pembobotan karena entitas yang diaudit
memberikan pelayanan kepada masyarakat. Aspek kepentingan umum berkaitan dengan
aspek sosial ekonomi kegiatan dan pentingnya pengoperasian kegiatan bagi
parlemen dan publik
d.
Auditabilitas, berkaitan dengan
kemampuan tim audit dalam melaksanakan audit berdasarkan standar profesional.
Tim audit menggunakan
matriks pembobotan untuk menyeleksi area audit potensial dengan skor sebagai
berikut.
· Tinggi : skor 3
· Sedang : skor 2
· Rendah : skor 1
2.
Analisis
untuk menentukan area kunci berdasarkan area dengan memerhatikan beberapa
faktor sebagai berikut.
a.
Risiko manajemen, yaitu risiko
manajemen atas tidak tercapainya ‘3E’ (ekonomis, efisiensi, dan efektivitas).
b.
Signifikansi, yaitu menilai
apakah suatu kegiatan dalam area audit secara komparatif memiliki pengaruh yang
besar terhadap kegiatan lainnya dalam objek audit secara keseluruhan
faktor-faktor yang dipertimbangkan antara lain:
· Materialitas
keuangan;
· Batas kritis
keberhasila;
· Visibilitas.
c.
Dampak hasil
pemeriksaan,
yaitu pengaruh hasil audit terhadap perbaikan atas area yang diaudit. Oleh
karena entitas yang diaudit adalah Badan Kebijakan Fiskal yang memberikan
pelayanan umum, maka unsur lain yang juga harus dilihat dalam “dampak hasil
pemeriksaan” adalah apakah kepentingan umum dapat terlayani dengan baik dengan
adanya audit ini.
d.
Auditabilitas, berkaitan dengan
kemampuan tim audit untuk melaksanakan audit sesuai dengan standar profesional.
Hasil
1.
Area
Audit Potensial (KKA Indeks B.1.1)
Dari keempat area audit potensial yang ada,
yaitu (1) Penyusunan kebijakan teknis, rencana dan program analisis di bidang
kebijakan fiskal; (2) Pelaksanaan analisis dan pemberian rekomendasi di bidang
kebijakan fiskal; (3) Pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan analisis
di bidang kebijakan fiskal; (4) Pelaksanaan administrasi Badan Kebijakan
Fiskal, namun area audit yang dipilih adalah ..................
2.
Area
Kunci (KKA Indeks B.1.2)
...............
Lembaga Audit
Pemerintah
TIM AUDIT KINERJA
BADAN KEBIJAKAN FISKAL
Auditee : Badan Kebijakan Fiskal
Tahun
Buku : 2012 dan
2013
Kertas Kerja Audit Dibuat Oleh : EYE
Di-review Oleh : BDS
AREA AUDIT POTENSIAL
Resume Matriks
Penentuan Area Audit Potensial
Faktor-faktor
|
Skor
|
Penyusunan kebijakan teknis,
rencana dan program analisis di bidang kebijakan fiskal
|
Pelaksanaan analisis dan
pemberian rekomendasi di bidang kebijakan fiskal
|
Pemantauan, evaluasi, dan
pelaporan pelaksanaan analisis di bidang kebijakan fiskal
|
Pelaksanaan administrasi
Badan Kebijakan Fiskal
|
1. Risiko manajemen
|
|
|
|
|
2. Signifikansi
|
|
|
|
|
3. Dampak potensial
|
|
|
|
|
4. Auditabilitas
|
|
|
|
|
Total skor
|
|
|
|
|
Simpulan
Dengan
mempertimbangkan faktor risiko manajemen, signifikansi, dampak potensial, dan auditabilitas,
didapat hasil pemeringkatan area audit potensial sebagai berikut:
1.
Penyusunan
kebijakan teknis, rencana dan program analisis di bidang kebijakan fiskal
dengan skor
2.
Pelaksanaan
analisis dan pemberian rekomendasi di bidang kebijakan fiskal dengan skor
3.
Pemantauan,
evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan analisis di bidang kebijakan fiskal dengan
skor
4.
Pelaksanaan
administrasi Badan Kebijakan Fiskal dengan skor
Untuk
mencapai kesimpulan diatas, tim audit menilai area audit potensial secara lebih
rinci dengan membuat matriks faktor-faktor dalam memilih area audit potensial.
Hasil matriks tersebut sebagai berikut (KKA Indeks B.1.1.1).
Lembaga
Audit Pemerintah
TIM AUDIT KERJA
BADAN KEBIJAKAN FISKAL
Auditee :
Badan Kebijakan Fiskal
Tahun
Buku : 2012 dan 2013
Kertas Kerja Audit Dibuat
Oleh : EYE
Direview
Oleh : BDS
PENETAPAN
TUJUAN DAN LINGKUP AUDIT
Tujuan
Menetapkan
tujuan audit tetap (firm audit objective) dan lingkup audit.
Langkah-langkah
1) Tentukan tujuan audit tetap berdasarkan area
kunci yang telah ditetapkan sebelumnya.
2) Tentukan lingkup audit dengan langkah-langkah
sebagai berikut:
a. Manfaatkan informasi dari tahap audit
sebelumnya.
b. Sesuaikan lingkup audit.
c. Gunakan pertimbangan profesional
d. Pertimbangkan karakteristik objek audit
Hasil
1.Tujuan
Audit Tetap
Dari
keempat tugas pokok yang dilakukan olek Badan Kebijakan Fiskal yaitu Penyusunan
kebijakan teknis, rencana dan program analisis di bidang kebijakan fiskal,
Pelaksanaan analisis dan pemberian rekomendasi di bidang kebijakan fiskal,
Pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan analisis di bidang kebijakan
fiskal, dan Pelaksanaan administrasi Badan Kebijakan Fiskal, ditetapkan fokus
audit pada pelaksanaan analisis dan pemberian rekomendasi di bidang fiskal.
Untuk menetukan tujuan tetap audit, kami mempertimbangkan dari area potensial
dan berdasarkan penilaian area kunci yang sebelumnya dilakukan. Pelaksanaan
analisis dan rekomendasi di bidang kebijakan fiskal ini kami pilih karena
berhubungan dengan pihak luar, jadi kinerja dari BKF sendiri dapat langsung
juga dinilai, yaitu mengenai kebijakan yang dikomunikasikan pada pihak luar.
Berdasarkan
pertimbangan tersebut maka untuk tujuan audit tetap lebih terfokus pada
pelaksanaan analisis dan rekomendasi di bidang fiskal dengan fokus pada aspek
keefektifannya. Dengan demikian, tujuan audit tetap adalah:
“ Menilai efektivitas
bidang kebijakan yang dikomunikasikan kepada pihak
ekstern meliputi kebijakan bidang pendapatan negara, bidang ekonomi makro,
pengelolaan risiko fiskal, dan kerja sama keuangan internasional.”
Untuk
memenuhi tujuan di atas, audit akan menilai:
- Apakah bagian yang
mengurusi edukasi dan komunikasi ektern telah melakukan target kerjanya;
- Bagaimana kualitas
dari yang kinerja yang dihasilkan;
- Bagaimana tanggapan
pengguna mengenai kinerja BKF.
2.Lingkup
Audit
-
Tahun anggaran 2013
-
lingkup kegiatan yang diperiksa mengenai target kinerja dan kualitas hasil.