Audit Kinerja Badan Kebijakan Fiskal (Lanjutan 2)
Lembaga
Audit Pemerintah
TIM AUDIT KINERJA
BADAN KEBIJAKAN FISKAL
Auditee
: Badan Kebijakan Fiskal
Tahun
Buku : 2012
dan 2013
Kertas Kerja Audit Dibuat
Oleh
: EYE
Direview
oleh : BDS
PENETAPAN
KRITERIA AUDIT
TUJUAN
Menetapkan
kriteria audit
Langkah-langkah
Nilai ketetapan karakteristik
kriteria audit.
Tentukan sumber kriteria audit.
Kembangkan kriteria audit.
Komunikasikan kriteria dengan
auditee.
Hasil
1.
Menilai Ketepatan Karakterisitik Kriteria Audit
Tim audit
merumuskan kriteria pemeriksaan dengan mempertimbangkan hal-hal sebagai
berikut:
standar kinerja yang
sewajarnya;
bukan standar minimum terendah
atau standar yang tertinggi yang dapat dicapai;
mencerminkan praktik yang baik.
2.
Sumber Kriteria Audit
Untuk
merumuskan kriteria yang baik, tim audit mempelajari berbagai macam peraturan,
kebijakan pemerintah, pendapat ahli dan standar yang terkait dengan pelayanan
yang ada di Indonesia. BKF telah memiliki standar pelayanan tersendiri.
Di samping
itu, tim audit melakukan konsultasi serta berbagi pengetahuan dan pengalaman (sharing
knowledge) dengan tim audit lainnya yang kebetulan memeriksa kegiatan yang
sama. Upaya lain yang juga dilakukan oleh tim audit adalah mempelajari contoh
pelayanan yang baik dari instansi lain sebagai suatu perbandingan (benchmarking).
3.
Mengembangkan Kriteria Audit
Tujuan Audit
Tetap (FAO) 1
Apakah BKF
memiliki struktur organinsasi dan melakukan pengelolaan keuangan yang memadai
untuk mendukung pemberian pelayanan?
Kriterianya
dijabarkan sebagai berikut.
a.
Menetapkan struktur organisasi yang memadai untuk mendukung pemberian pelayanan
prima
Adanya bagian khusus yang
memberikan informasi kepada masyarakat yang datang melakukan permohonan.
Adanya mekanisme pelayanan front
office dan back office yang jelas dalam memberikan pelayanan.
Adanya pejabat yang bertanggung
jawab atas pelaksanaan kegiatan suatu pelayanan.
Adanya pegawai yang memiliki
keahlian dan keterampillan dalam memberikan pelayanan.
b.
Menyelenggarakan pengelolaan keuangan secara efektif dalam pemberian kegiatan
pelayanan.
Adanya dukungan biaya untuk
setiap kegiatan pelayanan.
Adanya peraturan bahwa semua
pembayaran yang dilakukan harus sesuai dengan ketentuan.
Tujuan Audit
Tetap (FAO) 2
Apakah Badan
Kebijakan Fiskal telah melakukan proses pelayanan sesuai dengan standar dan
prosedur yang ditetapkan?
Kriterianya
dijabarkan sebagai berikut.
a. Memiliki
standar pelayanan dalam melaksanakan kegiatan pelayanan.
Adanya standar pelayanan yang
jelas yang berlaku di Badan Kebijakan Fiskal.
Adanya standar pelayanan yang
disosialisasikan dan diketahui oleh seluruh pegawai.
Adanya standar pelayanan yang
mudah dipahami dan dimengerti.
Adanya penerapan standar
pelayanan.
Adanya standar pelayanan berupa
prosedur tetap yang dibakukan untuk dapat memenuhi kebutuhan Badan
Kebijakan Fiskal
Tidak ada komentar:
Posting Komentar