Seperti yang kita ketahui setiap tahunnya STAN
selalu membuka pendaftaran mahasiswa STAN, namun yang terjadi pada tahun 2011
STAN hanya membuka pendaftaran untuk program D1 , hal ini tidak seperti
biasanya dimana STAN membuka program D3 Akuntansi Pemerintahan, D3 Bea Cukai,
D3 Perbendaharaan, D3 Administrasi Perpajakan, D3 PPLN, D3 PBB, dan D1 Bea
Cukai.
Apalagi pada tahun 2012 yang lalu STAN sama sekali tidak membuka Pendaftaran,
kemudian timbul pertanyaan Publik (Adik-Adik SMA), ada apa dengan STAN?
Setelah saya browsing di internet alasan
utama mengapa STAN tidak membuka pendaftaran untuk D3 pada tahun 2011 dan 2012 adalah
karena masalah moratorium pegawai di Kementrian Keuangan, moratorium sendiri
menurut kamus besar bahasa indonesia adalah penangguhan atau penundaan , jadi
pada intinya untuk tahun 2011 dan 2012 Kementerian Keuangan melakukan Penundaan
Penerimaan pegawai Negeri Sipil dikarenakan pada Kementerian tersebut sudah
terlalu banyak jumlah pegawainya.
Jadi teramat wajar apabila STAN pada tahun 2011 dan 2012 tidak membuka pendaftaran untuk Program Diploma 3 Reguler, Hal ini juga membuktikan bahwa penundaan penerimaan mahasiswa STAN sama sekali tidak terkait dengan masalah kinerja lulusan STAN.
Karena lulusan STAN sudah teruji kemampuannya dibidang pengelolaan keuangan dan perekonomian Negara.
Apabila penundaan tersebut karena terkait dengan Kinerja lulusan STAN, maka dalam hal ini STAN memang turut bertanggung jawab, dan perlu melakukan langkah evaluasi dari proses perencanaan sampai akhir, tapi bila saya amati dari proses perekrutan mahasiswa saja,saya rasa mahasiswa STAN adalah mahasiswa pilihan yang memang memiliki kualitas Intelektual yang tinggi karena proses perekrutan mahasiswa STAN sangatlah ketat.
Proses perekrutannya yang ketat sangat
tidak memungkinkan terjadi kecurangan. Kalaupun terjadi kecurangan, hal ini
akan langsung diketahui karena Ujian Saringan Masuk Sekolah Tinggi Akuntansi
Negara (USM STAN) selalu diawasi dengan sangat baik oleh para pengawas
independen, apabila terjadi pelanggaran maka akan dilaporkan ke pejabat
berwenang (Polisi).
Sekian cerita saya, semoaga bermanfaat bagi
para pembaca :)
Menjawab pertanyaan sendiri ya, Win :D makasih ya. Ini linknya udah ku-copy ya :) Thanks
BalasHapushehe, iya sam thanks :)
BalasHapus